Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT) Nutrasetikal, Pusat Penelitian Biosains dan Bioteknologi ITB, mengadakan FGD (Focus Group Discussion) yang bertema “Perkembangan Produk Nutrasetikal di Indonesia” yang di selenggarakan pada hari Jumat, 20 November 2020. FGD ini mengundang narasumber dari berbagai pakar dengan latar belakang akademisi, industri dan regulator, yaitu Prof. Dr. C. Hanny Wijaya (Ketua Perhimpunan Penggiat Pangan Fungsional dan Nutrasetikal Indonesia (P3FNI), Dr. Apt. Maria Immaculata Iwo (Akademisi dan peneliti Sekolah Farmasi ITB), dr. Muliaman Mansyur (Medical Marketing PT Kalbe Nutritionals – PT Sanghiang Perkasa), Andi Prazos, MM ( (Director of Production and Supply Chain, PT Kimia Farma), Prof. Dr. Umar Santoso, M.Sc. (Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada), Dr. Wahyu Purbowasito S.W., M.Sc. (Badan Standardisasi Nasional), dan Dra. Apt. Kristiana Haryati, M.KM. (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kegiatan FGD ini dibagi menjadi 2 sesi yang dimoderatori oleh Dr. rer.nat. Agus Chahyadi dan Dr. Husna Nugrahapraja yang diikuti oleh 77 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda.

Narasumber pertama Dr. Apt. Maria Immaculata Iwo (Akademisi dan peneliti Sekolah Farmasi ITB) yang mengenalkan kategori berbagai suplemen makanan di Indonesia yang terregistrasi, sedangkan untuk produk nutrasetikal sendiri belum ada. Beliau menyampaikan, nutrasetikal terdapat dari bahan pangan dengan konsentrasi bervariasi, yang komponennya harus di standarisasi dan diproduksi di pabrik yang memiliki good manufacturing practices (GMPs), dan memerhatikan safety of nutraceutical untuk dapat dipasarkan di masyarakat.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Umar Santoso, M.Sc. (Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada) yang menjelaskan produk nutrasetikal merupakan produk yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan membutuhkan penjaminan status halal yang dikenal dengan sebutan Sertifikat Halal (Halal Certificate), yang merupakan wewenang MUI (LPPOM-MUI)/BPJH sebagai pihak yang dapat menetapkan status dan menerbitkan Sertifikat Halal. Sehingga, industri nutrasetikal harus mampu menjamin keamanan dan memenuhi syarat sebagai produk yang mampu dipasarkan.

Penyampaian materi dilanjutkan oleh Prof. Dr. C. Hanny Wijaya (Ketua Perhimpunan Penggiat Pangan Fungsional dan Nutrasetikal Indonesia (P3FNI). Beliau memaparkan mengenai berbagai definisi nutrasetikal dan pangan fungsional, dimana pangan fungsional memiliki pengertian yang lebih luas dan bukan hanya digunakan sebagai obat-obatan. Pangan Fungsional (Functional Food) adalah serupa dalam penampilan, atau mungkin, makanan konvensional, dikonsumsi sebagai bagian dari diet biasa, dan terbukti memiliki manfaat fisiologis dan/atau mengurangi risiko penyakit kronis di luar fungsi nutrisi dasar.

Narasumber selanjutnya dr. Muliaman Mansyur (Medical Marketing PT Kalbe Nutritionals – PT Sanghiang Perkasa) menjelaskan nutrasetikal adalah bagian dari Functional Food yang banyak diproduksi pada berbagai industri, untuk meningkatkan kesehatan, yaitu vitamin dan mineral, probiotik, bagian dari protein (alfa lactalbumin-Lactoferin), asam lemak (DHA, AA, omega 3 dan 6, Phospolipid), sedangkan untuk pencegahan penyakit yang disebabkan gaya hidup berupa ester etanol tumbuhan, kolagen, inulin (serat), dan isomaltulosa. Pasar nutrasetikal dalam jenis makanan bergizi menunjukan tren yang positif karena diterima dengan baik dalam promosi kesehatan. Saat ini, Kalbe Nutritionals sendiri telah memproduksi produk nutrisi komersial yang mengandung bahan nutrasetikal untuk segala usia.

Pemaparan selanjutnya dilakukan oleh Andi Prazos, MM (Director of Production and Supply Chain, PT Kimia Farma) yang menjelaskan sejarah nutrasetikal yang berawal dari era Hypocrates hingga menjadi bahan dasar produk di masa sekarang ini. Beliau menyampaikan market nutraceuticals di Indonesia terus berkembang seiring dengan tingkat konsumsi masyarakat yang meningkat. Secara tren kesehatan, kebutuhan untuk healthy lifestyle yang terus meningkat mendorong berkembangnya nutrasetikal.

Narasumber berikutnya Dra. Apt. Kristiana Haryati, M.KM. (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang menjelaskan bahwa dari BPOM belum ada definisi nutrasetikal tersendiri. Namun berdasarkan definisi nutrasetikal yang sudah ada, nutrasetikal dapat dikategorikan sebagai suplemen kesehatan, dimana BPOM memiliki tugas untuk melakukan pengawasan obat dan makanan yang mencakup obat, bahan obat, narkotika, psikotoprika, prekursor, zat adiktif, obat tradisonal, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, mempunyai nilai gizi dan/atau efek biologis, mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino dan/atau bahan lain bukan tumbuhan yang dapat dikombinasikan dengan tumbuhan.

Selanjutnya, sebagai narasumber terakhir, Dr. Wahyu Purbowasito S.W., M.Sc. (Badan Standardisasi Nasional) menjelaskan mengenai penggolongan nutrasetikal dalam potential nutraceutical  dengan pendekatan yang menjanjikan terhadap kesehatan tertentu atau manfaat pengobatan dan estabilished nutraceuticals dengan penggunaan klinis yang cukup untuk menunjukkan manfaat. Nutrasetikal sendiri akan mengalami tantangan dalam pengembangan produk berupa issue klaim, kualitas produk, eksistensi produk di pasar, pengawasan produk dan klaim, pengembangan metode uji, serta kompetensi LPK.

 

 

Selesainya penyampaian materi dari setiap narasumber, menandakan dimulainya diskusi yang di moderatori oleh Dr. Elfahmi S.Si.,M.Si. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dilontarkan oleh para peserta melalui forum diskusi tersebut dan terlihat antusias dari para peserta. Antar narasumber dan para peserta terjalin diskusi yang aktif dan saling menanggapi. Kemudian, diskusi ditutup oleh moderator.

 

 

Leave a Comment